Dalam kesempatan itu, Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) mengatakan bahwa COVID-19 masuk dalam kategori pintar.
"Catatan buat pimpinan Komisi VI dan anggota, memang virus COVID-19 termasuk kategori virus pintar, masuk kategori flu, vaksin bukan untuk selamanya, 6 bulan sampai 2 tahun kekuatannya. Karena itu kita berharap ada temuan lanjutan agar kita terjaga," bebernya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polresta Bandung Hari Ini, Jum'at 28 Agustus 2020 di Pangalengan
Dengan demikian, ia memperkirakan pelaksanaan protokol COVID-19 akan berjalan dalam waktu lama.
Erick juga meminta kepada seluruh BUMN untuk mulai mengkaji persiapan kinerja bisnis, diperlukan medium strategi dengan kondisi seperti saat ini.***