BAGIKAN BERITA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal laporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi karena dilarang Surya Paloh dan Anies Baswedan.
Sebelumnya Ahmad Sahroni akan melaporkan SBY ke polisi terkait penyebutan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.
Bahkan Ahmad Sahroni sudah berada di Bareskrim Polri untuk melaporkan SBY kepada Polisi, namun urung dilakukan karena larangan dari Surya Paloh dan Anies Baswedan.
"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama," ujar Ahmad Sahroni seperti dikutip dari ANTARA.
"Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024," tambahnya.
Menurut politisi kelahiran Jakarta 46 tahun yang lalu ini, tidak ada pembicaraan yang membicarakan pendeklarasian bacapres dan capres yang dikatakan SBY pada 25 Agustus 2023 di kediamannya di Cikeas Kabupaten Bogor.
"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tetapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi, apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka.
Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Jadi, nggak ada," paparnya
Bahkan menurut Sahroni isi dari pertemuan di Cikeas tersebut berisi pengalaman SBY sebagai capres di 2004.
"Selama dua jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres (Pemilu) 2004," tegasnya.
Seperti diketahui, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presidennya (cawapres) di Pilpres 2024.
Duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dikatakan pihak Partai Demokrat merupakan sebuah mengkhianati Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam siaran persnya kepada awak media.
"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol," ujar Teuku.
Teuku menyebut Anies mengkhianati apa yang telah ia sampaikan bahwa dirinya memilih Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebagai bakal cawapres.
"Termasuk, pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh bakal capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," imbuh Teuku. Dalam siaran pers tersebut, Teuku mengungkapkan bahwa sejatinya Anies telah memilih AHY sebagai bakal cawapres. Teuku menyebut Anies telah menyampaikan kepada AHY terkait keinginannya itu.
"Bakal capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, 'Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya agar segera berpasangan dengan bakal capres-cawapres Anies-AHY'," kata Teuku.
Kemudian, sambung dia, Anies memutuskan untuk memilih AHY sebagai bakal cawapresnya pada 14 Juni 2023. Nama AHY pun telah disampaikan kepada para ketum dan majelis tertinggi partai koalisi.
"Dalam hal ini, langsung kepada Surya Paloh (Ketum NasDem), Salim Segaf Al Jufri (Ketua Majelis Syuro PKS), dan Ahmad Syaikhu (Presiden PKS), serta kepada AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," imbuhnya.
Menurut Teuku, para pimpinan partai politik itu tidak ada penolakan. Namun, deklarasi Anies-AHY belum jadi dilaksanakan, meskipun komunikasi terkait waktu deklarasi telah dilakukan kepada elite parpol koalisi.***