Pemerintah Bagikan Kuota Internet Gratis Hingga 11 September dari 30 GB Sampai 50 GB, Ini Syaratnya

- 5 September 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi internet*/Pixabay.com
Ilustrasi internet*/Pixabay.com /

Para siswa dan mahasiswa diimbau untuk menyerahkan nomor ponsel kepada pihak sekolah atau perguruan tinggi untuk diinput ke dalam Aplikasi Dapodik.

Berikut rincian Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud:

- Siswa akan diberi 35 gigabyte (GB) per bulan;

- Guru akan diberi 42 gigabyte (GB) per bulan;

- Mahasiswa akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan;

- Dosen akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang  di Zona Priangan dengan judul Catat! Pendaftaran untuk Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah Dibuka Hingga 11 September

Bantuan kuota internet ini telah dibahas Kemendikbud bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemendikbud mengalokasikan dana Rp8,9 triliun dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Dari total nilai Rp8,9 triliun, sebanyak Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan dan Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis akibat pandemi.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah