Selain itu, dia juga menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit, kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran, bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan 'handsanitizer' sebelum masuk ruangan.
Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.
Yang perlu diketahui, katanya, seluruh bakal pasangan calon yang datang mendaftar dalam kondisi sehat dan sembilan bakal calon di antaranya tidak menyadari jika telah terpapar COVID-19.
Baca Juga: 5 Item Outfit Lisa BLACKPINK di MV Ice Cream Laris Terjual
"Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI," ujarnya.
Hingga saat ini, tahapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, masih berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***