Sembilan Balon Pilkada Gorontalo positif COVID-19, KPU Gorontalo Akan 'tracking' ke Semua Calon

- 8 September 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi Virus Corona: UPDATE Covid-19 Indonesia, Minggu 6 September 2020: Kasus Positif Bertambah 3.444 orang. Sehingga akumulasi menjadi 194.109 kasus.*/Pixabay.com
Ilustrasi Virus Corona: UPDATE Covid-19 Indonesia, Minggu 6 September 2020: Kasus Positif Bertambah 3.444 orang. Sehingga akumulasi menjadi 194.109 kasus.*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA -Sembilan bakal calon yang akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi Gorontalo terkonfirmasi positif covid -19.


Hal tersebut di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan akan melakukan 'tracking' terkait sembilan bakal dinyatakan positif COVID-19.


Menurut Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem di Gorontalo , pihaknya akan melakukan tracking setelah melakukan proses pendaftaran di KPU Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 September 2020, Virgo: Inisiatif Berdampak Positif, Libra:Pikiran Ringan Solusinya

"Kami telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait 'tracking' tersebut, untuk mengatur jadwal dan kesiapan para komisioner KPU di tiga kabupaten itu, mengingat saat ini tahapan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon sementara berlangsung," ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem di Gorontalo, Selasa 8 September 2020 seperti dilansir dari Antara.


Fadliyanto menjamin seluruh protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di setiap aktivitas kantor KPU di tiga kabupaten tersebut.

Bahkan pada proses pendaftaran pada 4-6 September 2020, seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebar dan memantau serta mengawasi jalannya proses pendaftaran.

Baca Juga: Lee Min Ki Dan Nana Siap Adu Akting Dalam Drama Komedi Romantis Oh Master

Menurut nya dokumen yang dibawa pun disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ruangan.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit, kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran, bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan 'handsanitizer' sebelum masuk ruangan.

Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.

Yang perlu diketahui, katanya, seluruh bakal pasangan calon yang datang mendaftar dalam kondisi sehat dan sembilan bakal calon di antaranya tidak menyadari jika telah terpapar COVID-19.

Baca Juga: 5 Item Outfit Lisa BLACKPINK di MV Ice Cream Laris Terjual

"Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI," ujarnya.

Hingga saat ini, tahapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, masih berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah