Terkait data tidak valid yang tidak dapat dilanjutkan prosesnya, Agus mengatakan 62 persen di antaranya ternyata memiliki upah di atas Rp5 juta dan 38 persen memiliki tanggal kepesertaan di atas Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah meminta kepada pemberi kerja beserta pekerja membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening untuk memperlancar penyaluran BSU yang sudah memasuki tahap III.
"Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," kata Menaker Ida.
Baca Juga: Lirik Makna Cinta by Rizky Febian
Per hari ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan total 9 juta data pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memeriksa kembali data tersebut sebelum melakukan penyaluran.***