Cek Jadwalnya, BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Cair Pekan Ini, Bank Swasta dan Negara di Pastikan Transfer

- 12 September 2020, 08:34 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap 3 untuk pekerja mulai dicairkan pekan ini*/Pixabay.com
Ilustrasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap 3 untuk pekerja mulai dicairkan pekan ini*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira bagi pekerja calon penerima BLT Rp.600 ribu tahap 3 karena sudah mulai cair pekan ini.

Setelah Kemnaker menyelesaikan proses validasi data, dipastikan 3,5 juta pekerja akan menerima pencairan bantuan tersebut.

Adapun jadwal pencairan bantuan untuk pekerja di bawah gaji 5 juta sebulan, untuk tahap 3 akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu dari Kemensos, Ini Link nya

Bantuan subsidi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta ini, direncanakan akan mulai disalurkan setelah validasi selesai oleh Kemnaker diperkirakan pekan ini.

Jadwal pencairan untuk tahap 3 yakni dimulai pada Jumat 11 September 2020 sampai empat hari kedepan, proses pencarian sama seperti proses-proses pencairan tahap sebelumnya.

Pencairan program bantuan subsidi ini sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari melakukan check list data sebelum nantinya data calon penerima diserahkan BPJS Ketenagakerjaan yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 12 September, Saksikan Putri Untuk Pangeran, Amanah Wali, Perempuan Pilihan

Data yang diserahkan ke KPPN nantinya akan langsung diberikan dana bantuan sebesar Rp600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kemudian ditransfer ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara ataupun bank swasta.

Artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi.com sebelumnya dengan judul Berikut Jadwal BLT Tahap 3, Dipastikan Bank Negara dan Bank Swasta Cair Pekan ini

Rekapitulasi penyaluran program bantuan subsidi hingga saat ini sesuai dengan tahap 1, 2 yakni tahap 1 sebanyak 2.311.237 pekerja atau 93,45 persen tahap 2 sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Baca Juga: Gawat, Rizky Febian Punya Saingan Baru yang Suaranya Gak Kalah Bagus

Proses validasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja.

Data dari BP Jamsostek terdapat 1,77 juta data peserta yang diajukan tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.***(Robi Maulana/Mantrasukabumi.com)

 

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x