BREAKING NEWS : Kota Bogor Sekarang Sudah Zona Merah, Semalam Masih Zona Kuning

- 14 September 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi Virus Covid-19*/Pixabay.com
Ilustrasi Virus Covid-19*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA -Perkembangan kasus Covid 19 di tanah air hingga hari ini terus meningkat.

Setelah Jakarta melaksanakan PSBB Total mulai hari ini karena kasus positif covid 19 yang melonjak tajam.

Kini giliran Kota Bogor yang berstatus zona merah, padahal sebelumnya masih zona kuning.

Kota Bogor berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19 sejak Senin pagi, setelah sepekan sebelumnya berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Hari Ini Cair, Begini Cara Cairkan Intensif Lewat BNI

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ketika dikonfirmasi soal status zona merah, di Balai Kota. Bogor, Senin, membenarkannya. "Iya benar, mulai hari ini menjadi zona merah lagi," katanya seperti dikutip Antara.


Lebih lanjut Bima Arya mengatakan pembaruan status tingkat kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nasional, setiap awal pekan.

"Tadi malam, status Kota Bogor masih zona oranye, tapi pada pagi ini statusnya menjadi zona merah," katanya.

Baca Juga: Jelang Melahirkan, Irish Bella dan Ammar Zoni Swab PCR Pastikan Negatif Corona

Menurut Bima Arya, meningkatnya status Kota Bogor menjadi zona merah karena adanya lonjakan kasus positif dan banyaknya pasien positif dirawat di rumah sakit di Kota Bogor.

"Banyaknya pasien positif yang dirawat di rumah sakit, menjadi salah satu indikator naik status tingkat kewaspadaan," katanya.

Meningkatkan status kewaspadaan di Kota Bogor dari oranye menjadi merah, kata dia, menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi.

"Kita pelajari lagi pokok persoalannya, dan kita lakukan langkah-langkah yang lebih efektif," katanya.

Baca Juga: Konser Top 6 LIDA 2020 Grup 1 Malam Ini di Indosiar, Siapakah Yang Tersenggol , Nantikan Jam 8

Bima Arya menuturkan penerapan pembatasan sosial berskaala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, berakhir pada Senin ini. "Berikutnya, Kota Bogor akan melanjutkan PSBMK, dan arahan dari Gubernur Jawa Barat, namanya adalah PSBM," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor hari Ahad ini menurun

Bima menjelaskan, apa saja poin-poin yang akan dilaksanakan dan menjadi prioritas pada PSBM, akan dirapatkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, pada Senin ini.

Baca Juga: Konser Top 6 LIDA 2020 Grup 1 Malam Ini di Indosiar, Siapakah Yang Tersenggol , Nantikan Jam 8

"Termasuk membahas langkah-langkah yang dilakukan untuk menurunkan tingkat penyebaran COVID-19," pungkasnya.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x