13 Lembaga Negara Akan Dibubarkan, Menpan RB Tjahjo Kumolo Kirim Pengajuan Ke Presiden Jokowi

- 15 September 2020, 20:47 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /ANTARA/.*/Antara

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Indonesia berencana akan kembali memangkas birokrasi dengan membubarkan 13 Lembaga Negara. 

Hal iti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi virtual, Selasa 15 September 2020.

Dirimya mengaku telah mengirimkan daftar 13 lembaga negara yang akan dibubarkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga: TERBARU, Update Positif Covid-19 di Indonesia 225.030, Hari Selasa 15 September 2020

"Kemenpan RB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan. Rancangan perpres sudah kita siapkan," kata Tjahjo. 

Selain merancang perpres, lanjut dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pembubaran 13 lembaga negara ini.

Di antaranya dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai kejelasan status pegawai lembaga tersebut, maupun berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah pesangon untuk pegawai yang lembaganya dibubarkan.

"Kemudian dengan kementerian terkait, bagaimana nantinya bisa diintegrasikan," ujar Tjahjo dikutip Bagikan Berita dari Galamedia News dalam artikel berjudul Terlalu Banyak Makan Uang Negara, Menpan RB Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara

Menurut Tjahjo, pembubaran lembaga negara ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, rencana pembubaran ke-13 lembaga negara bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari terjadinya tumpang tindih antarlembaga.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x