Dalam upayanya untuk meminimalisir pelanggaran peraturan daerah (perda), Arifin menyebut bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan menyiapkan 56 pos pamdumas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman untuk menampung pengaduan warga terkait anggota keluarga terpisah, anak hilang, dan kehilangan barang berharga.***