Penyidik Polda Metro Akan Periksa Kejiwaan Tersangka DAF Kasus Mutilasi Apartemen Kalibata City

- 24 September 2020, 22:01 WIB
Sempat Viral Jadi Pelakor, Inilah Sosok Laeli, Pembunuh Mutilasi Rinaldi /Twitter @bngndrnhfl
Sempat Viral Jadi Pelakor, Inilah Sosok Laeli, Pembunuh Mutilasi Rinaldi /Twitter @bngndrnhfl /

Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.

Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City. Rencananya kedua tersangka menguburkan jasad korban di sebuah rumah yang mereka sewa, namun keduanya berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Besar di Indonesia, Jumat 25 September 2020

Akibat perbuatannya DAF dan LAS kini harus meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x