Hal itu ditandai pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya. DKARI menjadi operator kereta api untuk wilayah Republik Indonesia saat itu.
Dari pihak Belanda sendiri, dibentuk sebuah konsorsium perusahaan kereta api pemerintah-swasta dengan nama Staatsspoorwegen Verenigde Spoorwegbedjrif (SS/VS).
Baca Juga: 1 Jam Lagi, Kartu Prakerja Gelombang 10 Akan Ditutup, Ini Syarat Agar Lolos
Hingga 31 Desember 1949, DKARI dan SS/VS masih berstatus sebagai operator kereta api. Per 1 Januari 1950, DKARI dan SS/VS dilebur menjadi Djawatan Kereta Api (DKA). Nama DKA pun berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), semasa Orde Lama.
Lalu, pada tanggal 15 September 1971 berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kemudian, pada tanggal 2 Januari 1991, PJKA berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).
Sejak tanggal 1 Juni 1999, Perumka mulai menunjukkan keterbukaannya dan berubah menjadi PT Kereta Api (Persero) (PT KA).
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Senin 28 September 2020, Saksikan Grand Final LIDA 2020 Pukul 19:00
Pada bulan Mei 2010, nama PT KA berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI) hingga saat ini.
1950
Indonesia diterima di Perserikatan Bangsa-Bangsa.