Pasangan Prabowo-Gibran memenangkan suara terbanyak di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi.
Pasangan Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi.
Baca Juga: Meski Banyak Pemain Pilar yang Absen, Shin Tae-yong Optimis Indonesia Kandaskan Vietnam
Pemilihan Umum 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Dalam situasi perselisihan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu maksimal 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU.