Ini Alasan Puan Maharini Percepat Penerbitan Aturan Turunan, Usai Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan

- 8 Oktober 2020, 22:23 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri
Ketua DPR RI, Puan Maharani*/instagram/puanmaharaniri /

BAGIKAN BERITA - Kebijakan Pemerintah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja dengan cepat menimbulkan gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.

Selanjutnya Ketua DPR RI Puan Maharani kini ingin mempercepat proses penerbitan aturan turunan dari Undang-undang tersebut.

Penerbitan ini dimaksudkan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

Baca Juga: Dasyat, Presiden Jokowi Bawa Nilai Tukar Rupiah Meroket Sejak Omnibus Law Disahkan

Untuk itu ia meminta pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Oktober 2020.

Puan mengatakan DPR akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Besok, Libra: Ini Hari Baik, Sagitarius: Keluar Dari Rutinitas Harian

Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x