BAGIKAN BERITA - Kebijakan Pemerintah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja dengan cepat menimbulkan gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.
Selanjutnya Ketua DPR RI Puan Maharani kini ingin mempercepat proses penerbitan aturan turunan dari Undang-undang tersebut.
Penerbitan ini dimaksudkan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
Baca Juga: Dasyat, Presiden Jokowi Bawa Nilai Tukar Rupiah Meroket Sejak Omnibus Law Disahkan
Untuk itu ia meminta pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Oktober 2020.
Puan mengatakan DPR akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Besok, Libra: Ini Hari Baik, Sagitarius: Keluar Dari Rutinitas Harian
Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.