BAGIKAN BERITA - Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung demonstrasi terus disuarakan kaum buruh.
Tanggapan dari berbagai lapisan masyarakatpun tak henti-hentinya ikut mengkritik Omnibus Law.
Bahkan beberapa Kepala Daerah sempat melayangkan surat ke Presiden Jokowi.
Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai tolakan dari buruh di Indonesia.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ribuan buruh pun melakukan aksi masa dan berharap UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.
Serikat Buruh, bersama mahasiswa pun melakukan aksi penolakan UU tersebut.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja omnibus law ini berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 di beberapa daerah.
Banyak oknum massa yang anarkis, beberapa kepala daerah pun turun untuk menenangkan massa.