Ini Daftar Gubernur dan Bupati yang Menolak UU Cipta Kerja, Ternyata Ini Alasannya

- 9 Oktober 2020, 17:43 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui aksi massa penolak RUU Omnibuslaw Cipta kerja di Gedung Sate
Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui aksi massa penolak RUU Omnibuslaw Cipta kerja di Gedung Sate /DOK.Humas Jabar/

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Jumat, 9 Oktober 2020, Lebih Dari 50 Persen Ada di Pulau Jawa

Kedua, kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Presiden minimal harus menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani.

2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X

Tak mau kalah dari Ridwan Kamil, Sri Sultan Hamengkubuwono juga menyatakan sikap yang sama yakni penolakan terhadap UU Ciptaker.

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Bantu Pedagang yang Lapaknya Dibakar Perusuh, Terutama Usaha Buku

Bahkan, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis 8 Oktober 2020.

3. Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji

Senada dengan Sri Sultan dan Ridwan Kamil. Sutarmidji menyatakan menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Hal itu ia sampaikan saat turun menemui pendemo mahasiswa di depan Kantor Gubernur, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Detik-detik Wali Kota Surabaya Risma Ngamuk dan Nangis Marahi Pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah