Ini Harapan Pengusaha saat Anies Baswedan Cabut PSBB di DKI Jakarta

- 11 Oktober 2020, 18:17 WIB
Suasana pujasera di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total  untuk pencegahan penyebaran COVID-19  yang mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas mal bersangkutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Suasana pujasera di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas mal bersangkutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

"Cas flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan,kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada, jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah. Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemic Covid-19," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x