Ini Harapan Pengusaha saat Anies Baswedan Cabut PSBB di DKI Jakarta

- 11 Oktober 2020, 18:17 WIB
Suasana pujasera di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total  untuk pencegahan penyebaran COVID-19  yang mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas mal bersangkutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Suasana pujasera di mall Senayan City, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mal atau pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan kapasitas wajib maksimal 50 persen dari kapasitas mal bersangkutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggantinya menjadi PSBB Transisi mulai 12-25 Oktober 2020 mendatang. 

Dalam PSBB Transisi, sektor usaha jasa diperbolehkan kembali buka, namum dengan batasan hanya 50 persen saja. 

Menyambut hal tersebut, pengusaha Jakarta menyambut gembira pemberlakuan PSBB transisi. Setidaknya ekonomi Jakarta akan kembali bergairah.

Baca Juga: Sedang Berlangsung MotoGP Prancis 2020 Live di Trans 7, Siapakah Yang Akan Naik Podium Kali Ini

"Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50%,berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, café, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, UKM di lokbin, salon/barbershop, dapat beroperasi kembali," kata Ketua Umum DPD HIPPI (Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2020.

Menurutnya, harapan para pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya PSBB Transisi ini.

"Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protocol kesehatan sehingga angka penyebaran virus Covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," tambah Sarma. dikutip Bagikan Berita dari RRI. 

Baca Juga: Konser Online BTS MAP OF THE SOUL ONE Hari Pertama Ditonton Lebih dari 100 Juta Penggemar

Sarman menyebut, jika Cas Flow pengusaha saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Jika nantinya ada PSBB diperketat, diprediksi banyak pengusaha yang akan gulung tikar.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x