2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.
Baca Juga: Presiden Buruh Tetap Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Said Iqbal: Demo Akan Lebih Besar
5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.
Seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN. Namun pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.
Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 182, Hari Ini Kamis 15 Oktober di ANTV, Bayu Pamit ke
Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***(Ghiffary Zaka/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)