5 Pimpinan KPK Akan Dapat Mobil Dinas Baru, Harganya Mencapai Miliaran, DPR Sudah Setuju

- 15 Oktober 2020, 20:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). /PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO

BAGIKAN BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp825 miliar di tahun 2021. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengajuan tambahan anggaran tersebut sudah dibahas ala rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada Senin 14 September 2020 lalu. 

Salah satu point dalam penambahan anggaran tersebut untuk pengadaan mobil dinas baru para pimpinan KPK. 

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Adapun mobil dinas baru Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Jadi ditaksir totalnya sekitar Rp5,4 miliar

“Kami berharap dengan dukungan Komisi III ada tambahan anggaran 2021 nanti kurang lebih Rp825 miliar dan itu akan kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas,” ujar Firli beberapa waktu yang lalu.

DIkutip Bagikan Berita dari Zonajakarta.com KPK membenarkan tengah menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk pejabat sampai dengan pimpinan KPK.

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin Besuk Anggota KAMI yang Ditahan Polisi, Tidak Diizinkan Bareskrim

Masih dari keterangan Ali, pihaknya sudah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Ia mengungkapkan, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” jelasnya sebagaimana diberitakan Zona Jakarta dalam artikel berjudul Petinggi KPK Bakal Dapat Mobil Dinas Miliaran, Saut Situmorang: Saya Naik Inova 4 Tahun Aman Saja!

Meski begitu, Ali masih enggan membeberkan besaran detail anggaran itu. Alasannya, hingga sekarang belum final.

“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” urainya melanjutkan.

Sementara itu, dikutip Bagikan Berita dari RRI via Zonajakarta.com, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga telah membenarkan pihaknya menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan KPK.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Pergi Lagi Natasha Wilona Ost. Anak Band SCTV

“Soal anggaran pengadaan mobil di KPK, Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran K/L,” kata Asrul Sani.

“Karena itu yang kami (Komisi III DPR) setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing berapa, dan jenis atau mereknya apa," pungkasnya.

Menanggapi kabar tersebut, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Situmorang menyoroti adanya anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Dikutip Bagikan Berita dari Antara, Saut dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Kamis, menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ujar Saut.

Baca Juga: Presiden Buruh Siapkan Demo Lebih Besar dan Bergelombang, Tidak Akan Pernah Setuju Omnibus Law

Ia mengungkapkan selama masa kepimpinan KPK jilid IV atau saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas.

"Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent biar negara tidak pusing urusi mobil. Cukup saja uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya mobil masing-masing pimpinan dan staf. Itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," kata dia.

Dia menyatakan pada masa kepemimpinan KPK jilid IV hanya meminta agar gaji pegawai KPK dinaikkan.

"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ungkap Saut.*** (Lusi Nafisa /Zona Jakarta) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah