Cara Lolos CPNS 2021, Yang Punya Persyaratan Ini Peluang Lebih Besar

- 17 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.*
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.* /Pkikiran-Rakyat.com

Serdik adalah singkatan dari Sertifikat pendidik, dimana sertifikat ini diberikan kepada guru sebagai pengakuan atas kompetensinya sebagai tenaga pendidik.

Sertifikat pendidik ini bukan syarat yang wajib bagi para guru dalam seleksi CPNS 2021 nanti, Sebab untuk calon pelamar di formasi guru meskipun belum memiliki Serdik pun akan tetap bisa ikut dalam seleksi nanti.

Baca Juga: Film Southpaw Akan Hadir di Bioskop Trans TV Malam Ini Selasa, 17 November 2020, Ada Jake Gyllenhaal

Nah, perlu diketahui keberadaan Serdik sendiri berguna untuk memberi nilai lebih saat seleksi yakni nilai 100 pada SKB nanti.

Untuk mendapatkan nilai maksimal ada tiga ketentuan yang diberikan untuk para pelamar di formasi guru, diantaranya:

1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (linear)

Baca Juga: Link Audisi Online LIDA 2021, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag.

3. Memenuhi Passing grade SKD dalam batas jumlah tiga kali formasi

Pada Umumnya Serdik ini dimiliki oleh guru profesional yang sudah lolos persyaratan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah