Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Bertambah Jadi 135 Orang, Mahasiswa UMM yang Dirawat 22 Hari Meninggal Dunia

24 Oktober 2022, 10:29 WIB
Presiden Arema FC bersama para suporter dan pemain masih berduka atas Tragedi Kanjuruhan. //Instagram @juragan99

BAGIKAN BERITA - Korban tragedi Kanjuruhan kembali bertambah menjadi 125 orang, Farzah Dwi Kurniawan, seorang mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meninggal dunia setelah dirawat selama 22 hari.

Farzah Dwi Kurniawan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar (RSSA) setelah menerima perawatan selama 22 hari.

Kabar Farzah Dwi Kurniawan meninggal dunia, dikabarkan langsung oleh akun Instagram @aremadesign pada Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Pemain Gaek ini Ternyata Kiper dengan Penampilan Terbanyak Bersama Persib hingga Pekan ke-10 Liga 1 2022-2023

"Innalillahi wa innai lillaihi rooji'un," tulis @aremadesign.

"Telah gugur Aremania korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan, mahasiswa jurusan Teknik Sipil (UMM) yang dirawat di RSSA setelah 22 hari," tambah @aremadesign.

"Semoga Husnul Khotimah, Amal Serta Ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, dan semua kekhilafannya di ampuni, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan aamiiin..."pungkas @aremadesign.

Farzah Dwi Kurniawan merupakan korban ke-135 akibat tragedi kanjuruhan

Baca Juga: Ini Catatan Penting Frets Butuan Selama Memperkuat Persib di Liga 1 2022-2023

Seperti diketahui, sebanyak 135 orang dinyatakan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Korban tewas berjumlah 135 orang ini terdiri dari para suporter Arema FC dan dua anggota kepolisian.

Kerusuhan ini terjadi usai pertandingan sepakbola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Meski Liga 1 Belum Jelas Kelanjutannya, Penyerang Persib Ini Tetap Latihan Setiap Hari untuk Jaga Kebugaran

Akibat kejadian ini, Liga 1 2022-2023 dihentikan untuk sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler