PBSI: Kedelapan Orang yang Terlibat Match Fixing atau Pengaturan Skor, Bukan Bagian dari Pelatnas

- 10 Januari 2021, 10:50 WIB
Kedelapan orang terlibat Match Mixing bukan bagian dari Pelatnas*/
Kedelapan orang terlibat Match Mixing bukan bagian dari Pelatnas*/ /Pixabay.com/

Selain itu, hukuman yang dikeluarkan pada Jumat 8 Januari 2021 juga harus diterima oleh  seorang eksekutif perusahaan perlengkapan olahraga asal Malaysia  yang dihukum seumur hidup dilarang terlibat dalam kegiatan badminton di seluruh dunia.

Pada rilis yang dikeluarkan BWF disebutkan bahwa kejadian yang mencoreng nama Indonesia tersebut terjadi dari tahun 2016 sampai 2017 dan sebagian besar ketika pertandingan di benua Asia.

Baca Juga: Persib Bandung Kini miliki Teknologi Catapult untuk Meningkatkan Performa Para Pemainnya

Dalam rilis yang diumumkan BWF, kasus ini bermula dari laporan whistleblower atau pengungkap dugaan tindak pidana (ditulis berinisial WB) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Integritas BWF dengan melakukan investigasi serta mewawancarai sejumlah pelaku.

Delapan pemain yang diskor diantaranya:

1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran) diskors  seumur hidup.

Baca Juga: Ini Dia Profil Lengkap dari Punggawa Juventus Paulo Dybala, Cari Tahu Yuk Prestasinya

2. Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran) diskors seumur hidup.

3. Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra) diskors seumur hidup.

4. Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran) diskors selama 12 tahun dan wajib membayar denda US$12.000.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah