Namun kemenangan Indonesia dinodai dengan tidak berkibarnya sang saka merah putih, di podium. Panitia beralasan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tidak patuh karena gagal menerapkan Kode Anti-Doping WADA 2021.
Akibatnya, sejumlah hak-hak Indonesia di ajang olahraga internasional harus ditangguhkan. Di antaranya, tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar di single event dan multi event internasional, tidak diizinkannya terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental hingga dunia selama satu tahun sejak diberlakukannya sanksi tersebut, serta hak-hak eksklusif lainnya.***