Sementara untuk penerbangan Internasional, hanya warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan bisnis saja yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia. Salah satunya penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Disadur dari laman Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dampak pandemi COVID-19 mengakibatkan lumpuhnya pariwisata Bali.
Ekonomi Bali secara umum pada triwulan ke 2 tahun 2020 turun, pertumbuhan ekonomi Bali minus, -10,98 persen.
Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid:Madrid Kalahkan Inter Lewat Gol Hazard dan Rodrygo di Liga Champions
Sementara pada kondisi normal, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Bali mencapai 53 persen terutama yang berkaitan dengan UMKM dan Koperasi serta menampung tenaga kerja sekitar 1,1 juta orang.
Akibat pandemi ini juga, di Bali telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang dan yang sudah dirumahkan sebanyak 73.631 orang. ***