BAGIKAN BERITA - Kabar gembira untuk Anda bahwa Banpres PNM Mekar dari Pemerintah untuk UMKM direncanakan akan cair bulan Juli 2021.
Banpres PNM Mekar yang ditujukan untuk UMKM ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mengetahui cara mengecek Banpres PNM Mekar senilai Rp1,2 juta ini cukup dengan langkah mudah melalui handphone saja.
Kabarnya, penyaluran bantuan bakal berlangsung dari bulan Juli hingga September dan diberikan secara bertahap.
Para pelaku usaha mikro dapat menggunakan HP dan KTP untuk mengeceknya, berikut caranya:
Siapkan ponsel dan koneksi internet lalu ketik banpresbpum.id
Baca Juga: 12 Langkah Cara Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cukup dari Hp
Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah tersedia
Klik cari data
Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.
Baca Juga: BPUM Sudah Cair, Ini Syarat Pengambilan Bantuan Rp1,2 di BRI dan BNI, Jangan Sampai Salah
Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
WNI yang memiliki KTP
Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan
Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN
Baca Juga: Daftar Segera, BPUM Tahap 3 Sudah Cair untuk Golongan Ini, Buruan Mendaftar dan Dapatkan BLT UMKM
Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Perlu diketahui, bantuan PNM Mekar bulan Juli ini masih menunggu proses pencairan.
Sebelumnya pendaftaran PNM Mekar telah ditutup pada 28 Juni 2021 kemarin. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Rembangbicara.com dengan judul Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp 1,2 Juta Melalui Hp, Begini Cara Mendapatkannya
Untuk itu, bagi nama yang sudah mendaftar dan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online sebagaimana disebutkan alurnya di atas.
Selain itu, bantuan ini juga hanya diberikan satu kali, mengingat jumlah penerima yang banyak sekali, sehingga harus merata.*** (Ferhadz A. Muhammad/Rembangbicara.com)