BAGIKAN BERITA - Kabar gembira bagi masyarakat karena Pemerintah melalui Kemensos RI akan memberikan bantuan sosial senilai Rp7,08 Triliun.
Kabar bantuan sosial senilai Rp7,08 Triliun ditujukan untuk 5,9 juta keluarga terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip Bagikanberita.com dari laman Instagram @kemensosri, bantuan sosial senilai total Rp7,08 Triliun ini akan diberikan sebesar Rp200 ribu per keluarga per bulan.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Langkahnya
Penerima bantuan ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Progam Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan jika bantuan Rp200 ribu per KPM akan berlangsung bulan Juli hingga Desember 2021.
"Mereka (penerima) ini selama baru. Datanya dari Pemerintah Daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu per KPM selama bulan Juli-Desember 2021", ujarnya.
Sehingga pada bulan Juli ini Kementerian Sosial akan menyalurkan enam bantuan untuk penanganan dampak pandemi.
Sebagai informasi keluarga penerima bantuan sosial ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah di luar penerima bantuan sosial yang sudah ada.***