BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta Cair, Berikut Cara Buat Akun Baru di sso.bpjsketenagakerjaan.id

10 Agustus 2021, 14:36 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta Cair, Berikut Cara Buat Akun Baru di sso.bpjsketenagakerjaan.id /Foto /dok/iNSulteng.com/

BAGIKAN BERITA -Pemerintah melalui Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta bagi para pekerja swasta atau buruh yang terdampak Covid-19. Berikut Cara Buat akun baru di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta akan diberikan secara khusus kepada 8,7 juta pekerja swasta atau buruh yang tersebar di berbagai wilayah tanah air mulai minggu depan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi ketika ditanya wartawan mengenai pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Tepat Cek Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021 di www banpresbpum id, Begini Langkahnya

"Insya Allah minggu depan kita harapkan segera kita bisa cairkan. Saat ini, kita sudah hampir final juknis dan juklaknya setelah mendapatkan masukkan dari berbagai pihak untuk menjaga tata kelola yang baik," kata Anwar Sanusi.

Selain itu, setiap pekerja atau buruh akan menerima subsidi sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus.

"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi persnya pada Rabu 21 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, Selasa 10 Agustus 2021: Saksikan LIDA 2021, Suara Hati Istri Anjani, Suara Hati Nur

Selain itu, masih menurut Ida Fauziyah pekerja swasta atau buruh pemilik gaji sebesar Rp4,5 juta yang berhak menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tersebut hanya yang berada di DKI Jakarta.

Sedangkan para pekerja swasta atau buruh yang berada di luar DKI Jakarta, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021, yakini dengan UMP atau UMK paling banyak Rp 3,5 juta.

Bagi penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 diwajibkan mempunyai rekening bank yang tergabung dalam Bank Himbara atau Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Baca Juga: Syarat Utama Pencairan BPUM 2021 Melalui Eform BRI Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta, Siapkan Dokumen Penting Ini

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Terdaftar sebagai peserta BPJS aktif di Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu peserta.

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji.

Sedangkan untuk tata cara pencairan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kesha Ratuliu, Artis yang Kehilangan Ibu Tirinya saat Melahirkan Bayi dan Terpapar Covid-19

• Buka laman kemnaker.go.id.

• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.

• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.

• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.

Jika Anda belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda perlu mendaftarkan akun baru terlebih dahulu, dengan cara berikut:

1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih "Buat Akun Baru"

3. Pada Kolom segmen, masukan status Anda: Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)

4. Tulis alamat email dan pilih "Kirim"

5. Isi kode OTP yang dikirim ke email Anda, selanjut pilih "Verifikasi"

6. Jika berhasil, isi biodata Anda seperti nama, tanggal lahir, NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan lain-lain, kemudian pilih "Kirim"

7. Jika berhasil, PIN akan didapatkan

8. PIN yang Anda dapatkan dikirim melalui SMS dari nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, Begini Cara Download untuk Status WA

Sekedar info, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler