Langkah Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras 10 Kg Bulan Agustus, Klik cekbansos kemensos go id

11 Agustus 2021, 20:00 WIB
Login di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@kemenkominfo

BAGIKAN BERITA-PPKM Level 4 kembali diperpanjang, untuk meringankan beban masyarakat Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bantuan sosial bansos BST, PKH dan bantuan beras 10 kg. 

Berikut cara daftar penerima bansos dari Pemerintah melalui Kemensos selama PPKM Level 4.

Untuk melihat daftar penerima bansos bisa klik cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bagaimana Langkah Kemnaker bagi Perusahaan yang Belum Melengkapi Rekening Pekerjanya untuk BSU? Simak di Sini

Terdapat tiga jenis bantuan yang siap disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tiga jenis bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu sembako Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk lebih memudahkan penyalurannya  Kemensos kerjasama.dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

Baca Juga: Cair Lagi Bulan Ini, Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk 1 Juta Penerima, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Berikut untuk cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Program Keluarga Harapan (PKH)

Inilah  besaran Bansos PKH per tahun 2021:

1.Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

2.Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

3.Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

4.Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

5.Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

6  Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

7.Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Berikut untuk Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut ini untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)

1 Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

2. Untuk Seluruh dana bantuan sosial bisa dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: Benarkah Akan Ada Penambahan Penerima BSU Tahun 2021? Ini Jawabannya dan Dapatkan Rp1 Juta

3.Sementara itu Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

4.Bantuan Beras

5.10 kg per keluarga.

6.Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Inilah cara cek penerima bansos Kemensos melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1.Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

2.Masukkan nama sesuai dengan KTP

3.Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

4.Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

5.Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sedangkan pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Kemudian untuk proses pencairan bantuan sosial, penerima bantuan sosial tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id dan Cek Namamu Benar Terdaftar Apa Tidak, Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta

Sementara itu untuk cara Mencairkan Bantuan begini langkanya :

Jangan lupa untuk Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

1.Surat undangan

2.KTP

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

5.Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

6.Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan dan dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Kemudian  bukti yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Baca Juga: Asik! BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Buruh Sudah Cair, Berikut Ini Cara Cek dan Syaratnya

Lalu petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Untuk diketahui dalam proses pencairan bantuan sosial, penerima bansos tidak dikenai  biaya apapun alias gratis.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler