BAGIKAN BERITA - Ikuti langkah cek pencairan penerima bantuan PNM Mekar tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bagi UMKM tahun 2021 di bulan September 2021 yang bisa dilakukan secara online
Masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan PNM Mekar Rp1,2 juta tahap 3 dan melakukan pencarian bisa akses di banpresbpum.id terlebih dahulu.
Sebelum akses banpresbpum.id untuk cek daftar penerima bantuan PNM Mekar Rp1,2 juta tahap 3 bagi UMKM, sebaiknya Anda menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan KK.
Program PNM Mekar tahap 3 sebesar Rp1,2 juta akan diberikan bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan PNM Mekar yang disebut juga sebagai BLT UMKM adalah bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop.
Bantuan ini menyasar para pelaku usaha mikro, terutama mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dana sebesar Rp1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terpilih melalui bank BNI.
Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Hanya Menggunakan KTP, Anda Bisa Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, BLT Tahap III Rp1,2 Juta Cair
Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, lakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pilih "Cari"
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM program BPUM 2021 atau tidak
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul SELAMAT! Anda Lolos Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di banpres bpum id
Baca Juga: Hore, Khusus Perempuan Bisa Dapat Pinjaman Modal Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus,Begini Caranya
Tata Cara Pencairan BLT UMKM Tahap 3
Jika Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3, maka langkah selanjutnya adalah pencairan. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen berikut.
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
KK
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Bank akan melakukan verifikasi data.
4. Dana sebesar Rp1,2 akan cair.
Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat Ini, Cair Rp1,2 Juta
Pencairan dana bantuan akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2021 dalam 1 kali tahap pencairan.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 dan pencairannya. Semoga bermanfaat.*** (Nisa Hidayat/Portalpurwokerto.com)