Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Cukup Dokumen KTP Cair Rp1,2 Juta

6 September 2021, 14:05 WIB
Jadwal pencairan dan kuota penerima BPUM Tahap 2 Tahun 2021 /Instagram/ kemenkopukm

BAGIKAN BERITA - Berikut tujuh cara cek BPUM 2021 bagi UMKM hanya pakai dokumen KTP cair Rp1,2 juta bagi yang terdaftar.

Tujuh cara cek penerima BPUM 2021 ini sangatlah mudah dan gak ribet saka sekali, anda hanya memerlukan dokumen penting KTP saja.

Selain dokumen KTP yang mesti disiapkan, anda pun kuga harus persiapkan HP agar bisa cek penerima BPUM 2021 secara mandiri.

Baca Juga: Cara Simpel Cek Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI, Siapkan Dokumen Ini

Pastikan juga anda mempunyai kuota yang cukup saat akses cek penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id cair Rp1,2 juta.

Perhatikan juga setiap data-data yang anda masukan pada laman banpresbpum.id adalah benar dan tak keliru.

Carilah sinyal yang bagus dan stabil agar saat proses mengecek tanpa ada kendala yang berarti.

Baca Juga: Langkah Mudah Cek Penerima PNM Mekar 2021 Sebesar Rp1,2 Juta, Begini Caranya

Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:

Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda.

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 Ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya

BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: Cukup Melalui Hp di eform.bri.co.id, Anda Bisa Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm

Website: www.kemenkopukm.go.id

Call center: 1500587.

Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat. Selamat mencoba.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler