Mudah dan Tanpa Ribet, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan

18 September 2021, 14:30 WIB
Mudah dan Tanpa Ribet, PNM Mekaar Plus Berikan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pada saat ini pemerintah melalui PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar Plus) kembali menggarap pelaku usaha kecil untuk menjadi nasabahnya dengan berikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta, khusus untuk perempuan.

Pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta khusus perempuan ini bertujuan menguatkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi corona yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia.

Selain itu, pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta khusus perempuan ini sangat menarik karena tidak disertai jaminan yang biasanya diwajibkan ketika akan meminjam modal usaha.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Sabtu 18 September 2021, Live BRI Liga1: Bali United vs Persib Bandung

Untuk memperlancar produktivitasnya PNM Mekaar Plus membatasi usia pelaku UMKM antara 18 sampai 55 tahun. Usia produktif tersebut bisa menerima bantuan hingga Rp25 juta.

Guna mitigasi risiko, PNM Mekaar Plus melipatkan dinas terkait agar rasio pembiayaan bermasalah bisa ditekan dan PNM juga menerapkan sistem group lending atau tanggung renteng. Sehingga setiap kelompok yang mendapatkan pembiayaan lebih disiplin untuk menjaga kualitas pinjaman masing-masing kelompok.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Walaupun Benar, Krisdayanti Tetap Kena ‘Tegur’ Ketua Fraksi PDIP karena Blak-blakan Ungkap Gaji Anggota DPR RI

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool Vs Crystal Palace: Prediksi Pertandingan dan Susunan Pemain

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rezeki Akhir Pekan Tanpa Antre, Siapkan NIK KTP untuk Cairkan Banpres BPUM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Bakal Dipenjara Lama, Junta Militer Myanmar Menguliti Aung San Suu Kyi dengan Berbagai Tuduhan Kriminal

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Jorginho Pemain asal Chelsea Puas Balas Hinaan Rio Ferdinand dengan Gelar Pemain Terbaik UEFA

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Perempuan Pembawa Hoki, Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Panen Rezeki di September, Segera Cek Rekening Anda, BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Ini Cara Ceknya

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler