Dapat Rezeki BSU 2021 Rp1Juta Bulan Oktober 2021, yang Tidak Punya Bank Himbara Akan Dibuatkan Burekol

10 Oktober 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara akan dibuatkan Burekol /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Dapatkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta untuk pekerja atau buruh yang tengah terdampak adanya pandemi Covid-19.

BSU 2021 Rp1 juta rencananya cair Oktober ini dan bagi yang tidak memilik Bank Himpunan Milik Negara (Himbara), para pekerja atau buruh akan dibuatkan buku rekening kolektif (Burekol).

Berdasarkan Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, bagi pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara nantinya akan dibukakan rekening secara kolektif (Burekol), dengan demikian dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima pekerja atau buruh tidak berkurang sedikitpun.

Baca Juga: Rezeki Pagi-pagi, Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," ucap Aris Wahyudi, dikutip Bagikanberita.com pada laman Instagram @kemnaker, Minggu, 10 Oktober 2021.

Selain itu, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, telah menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan, penyaluran BSU harus menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menghindari adanya biaya administrasi.

Hal tersebut disampaikan Haiyani ketika mendampingi kunspik Komisi IX DPR ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Buruan Daftar, PNM Mekaar Plus Siap Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya

Adapun syarat-syarat penerima subsidi gaji adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dimana harus dibuktikan dengan NIK

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga bulan Juni 2021

3. Mendapat gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta

Baca Juga: Rezeki Sabtu 9 Oktober, Buruan Cek BSU di WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan Nomor 081380070175, BLT Rp1 Juta Cair

4. Calon penerima BSU adalah pekerja atau uruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Perlu diketahui juga, para penerima BSU akan diprioritaskan ditransfer kepada pekerja yang bekerja pada sektor sebagi berikut, Sektor industri barang konsumsi, Transportasi, Aneka industri properti dan real estate, Perdagangan dan jasa

Catatan, dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Buruan Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id, Pencairan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun Ini

Simak, cara cek BSU pada laman kemnaker:

- Masuklah pada laman resmi kemnaker.go.id

- Selanjutnya, daftar akun

- lalu login pada akun Anda

- Setelah itu, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda seperti foto profil, seputar Anda, status pernikahan, juga tipe lokasi

- Dan cek pemberitahuan.

Baca Juga: Bisa Pinjam Uang hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan dari KUR Mandiri bagi Pengusaha Kecil, Siapkan Syarat Ini

Jika telah selesai semua, Anda akan segara mendapatkan notifikasi.

Simak notifikasi berikut ini:

Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun bila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR Bank Mandiri, Inilah Langkah dan Syarat yang Harus Disiapkan

Cara cek calon penerima BSU

- Masuk segera pada  laman ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Silahkan melengkapi NIK

- Tak lupa juga, lengkapi nama lengkap sesuai KTP anda dengan benar

- Masukan tanggal lahir pribadi

- Terakhir, ceklis pada kolom Im Not a Robot.

Baca Juga: Tips dan Trik Cara Mendapatkan Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dari KUR Bank Mandiri, Siapkan Dokumen Ini

Catatan, jika peserta sudah terdaftar menjadi penerima BSU, nantinya akan mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) atas keterangan sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU, ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, peserta juga akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler