Buruan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair, Begini Cara dan Syaratnya

10 Oktober 2021, 21:10 WIB
BLT BPUM /

BAGIKAN BERITA-Rejeki hari Minggu 10 Oktober 2021, Bank BRI tetap mencairkan dana BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober 2021 ini.

Namun hanya 3 kriteria UMKM yang dapat mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta dari BRI.

Untuk itu perlu diperhatikan bagi para UMKM penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta dari BRI.

Baca Juga: Rejeki Minggu 10 Oktober, Buruan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair, Begini Cara dan Syaratnya

Terdapat beberapa ketentuan bagi 3 kriteria UMKM penerima BPUM Rp1,2 juta dari BRI.

Bahkan, rencananya pencairan dana bantuan Rp1,2 juta bisa dilakukan hingga Desember 2021. Meski mulai bulan ini pemerintah tidak membuka kuota baru penerima BPUM.

Hal tersebut dikarenakan target penerima BLT UMKM sebanyak 12,8 juta orang sudah terpenuhi. Pada penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 ada tiga juta kuota penerima bantuan.

Baca Juga: Masuk Laman bsu kemnaker go id, Dapatkan BSU Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh, Cair Oktober 2021, Cek Disini

Nah, UMKM seperti apa yang bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta pada Oktober 2021? Berikut akan dijelaskan.

Pertama, UMKM bisa mencairkan BLT Rp1,2 juta di BRI jika mendapat SMS resmi pemberitahuan menjadi penerima BPUM. Adapun, contoh SMS tersebut adalah:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY dengan judul Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021

Baca Juga: Dapat Rezeki BSU 2021 Rp1Juta Bulan Oktober 2021, yang Tidak Punya Bank Himbara Akan Dibuatkan Burekol

Kedua, UMKM yang terdaftar di link Eform BRI yang dapat mencairkan bantuan Rp1,2 juta bulan ini.

Kamu bisa mengecek penerima BPUM 2021 menggunakan HP maupun laptop yang terkoneksi internet.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di Eform BRI yaitu:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Ketiga, UMKM yang terdaftar mendapatkan BPUM tapi belum pernah mengambil. Sebab, BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya diberikan sekali saja.

Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, selamat karena bulan Oktober 2021 dana bantuan masih bisa dicairkan.

Baca Juga: Buruan Daftar, PNM Mekaar Plus Siap Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta, Khusus Perempuan, Ini Caranya

Sebagai pengingat, pemerintah memberikan BLT UMKM tidak ke sembarang UMKM. Ada beberapa syarat dan kriteria hingga UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Syarat dan kriteria UMKM penerima BPUM 2021 adalah:

- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Bukan berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Terkait perpanjangan masa pencairan BLT UMKM hingga Desember 2021 sebelumnya diungkap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Ia mengatakan perpanjangan masa pencairan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM agar penerima BPUM lebih leluasa dalam waktu pengambilan.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Kamu termasuk 3 UMKM yang bisa ambil dana BLT UMKM Rp1,2 juta? Yuk, segera cairkan dana bantuan di BRI terdekat.***( F Akbar/ Berita DIY)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler