Alhamdullilah Rezeki Wanita Sholehah, Dapat pinjaman Modal Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta

23 November 2021, 11:02 WIB
ILustrasi dapat pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta, /unsplash/Mufid Majnun/

BAGIKAN BERITA - Para wanita kembali menjadi sasaran PNM Mekaar Plus dalam pemberian pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta.

Pemberian pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, ditujukan kepada pelaku UMKM berjenis kelamin wanita yang telah mempunyai usaha sebelumnya.

Nantinya jika pelaku UMKM khusus wanita yang mendapat pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta akan diberikan pelatihan dan pengawasan, sehingga diharapkan usahanya akan maju.

Baca Juga: Berkah dan Tanpa Riba Serta Angsuran Ringan, Dapat Pinjaman Modal dari KUR BSI hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Pekan ke-5 Liga Champions Rabu 24 November 2021: Villarreal Vs MU, Chelsea Vs Juventus

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha Tanpa Riba dan Angsuran Ringan, Buruan Daftar ke KUR BSI, Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Sukses Prank Masyarakat Umum, Yana Supriatna Cadas Pangeran Menjadi Tersangka dan Diancam 3 Tahun Penjara

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: 2 Aktivitas di Masjid yang Dilarang Rasulullah SAW dan Tidak Diketahui Banyak Orang, Hati-hati!

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Buruan Daftar di KUR BSI Angsuranya Ringan dan Tanpa Bunga, Bisa Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp50 juta

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Ditanyai Feni Rose Tentang Rujuk dengan Nia Daniaty, Farhat Abbas: Pengen Bantu Perempuan Aja!

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler