6 Syarat Mudah UMKM Perempuan untuk Mendapatkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

26 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM perempuan sedang menjajakan dagangannya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Ini 6 syarat mudah mendapatkan pinjaman dari PNM Mekaar Plus. Sebagai sebuah lembaga perbankan milik salah bank BUMN terbesar di Tanah Air pada tahun 2022 ini, PNM Mekaar Plus kembali menyalurkan sejumlah bantuan, salah satunya pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus untuk UMKM perempuan.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus UMKM perempuan dari PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk membantu para pengusaha kecil yang usahanya terpuruk karena Covid-19 yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia.

Selain memberikan bantuan modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan, PNM Mekaar Plus juga akan memberikan pelatihan dan pengawasan, agar pelaku UMKM khusus perempuan ini usahanya semakin berkembang.

Baca Juga: Tidak Ribet, Tanpa Bunga dan Cicilan Ringan Segera Datang ke KUR BSI Dapat Pinjaman Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Insya Allah Berkah, Bisa Tanpa Jaminan dan Tanpa Bunga, Ayo Datang ke KUR BSI 2022 Dapatkan Pinjaman Rp10 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Khusus yang Ingin Usahanya Berkah, Segera Merapat ke KUR BSI 2022, Ada Pinjaman Rp500 Juta Tanpa Bunga

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Khusus UMKM Wanita yang Ingin Berkembang Usahanya, Ayo Datang ke PNM Mekaar Plus 2022 Dapat Pinjaman Rp25 Juta

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Rabu, Cair hingga Rp50 Juta, Pelaku UMKM Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha di KUR Mikro BRI

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp1,2 Juta Kini Bisa Pakai NIK Saja, Begini Syaratnya Login eform.bri.co.id

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Syarat Mudah di KUR BRI 2022, Bisa Dapatkan Rp10 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM dan Alumni Kartu Prakerja

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler