5 Etika Pinjam Meminjam Dalam Islam, Nomor Dua Bisa Menjadi Haram

19 November 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi etika pinjam meminjam*/ /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ketika harus dihadapkan situasi saat harus meminjam uang, alangkah lebih baiknya kita mengetahui etika dalam pinjam meminjam.

Dalam teori perencanaan keuangan, kita selalu ditekankan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan pengeluaran, lebih bagus lagi kalau pendapatan lebih besar dari pengeluaran sehingga selisih pendapatan tersebut bisa ditabungkan atau bahkan diinvestasikan.

Namun pada prakteknya, mengelola keuangan tidak semudah itu. Ada saja rayuan diskon baju atau menu baru di restoran langganan yang membuat kita harus merogoh kocek lebih dalam, sehingga tidak heran kalau akhir bulan persediaan uang mulai menipis atau bahkan tidak ada sama sekali.

Baca Juga: Pensiun Dari MMA, Khabib Nurmagomedov Kini Banting Setir Bisnis Saluran Seluler

Pada saat seperti ini, semboyan “Friend a shoulder to cry on/teman tempat bersandar” diuji kebenarannya. Ya, kita pun akan datang kepada teman bukan hanya untuk sekadar besandar tapi juga meminjam sejumlah uang.

Adalah teman yang baik yang selalu ada untuk temannya, termasuk ketika sang teman datang untuk meminjam uang.

Namun demikian, terkadang pinjam meminjam uang antar teman ini memunculkan masalah. Tak jarang pertemanan bisa bermasalah garagara uang.

Baca Juga: Baper Tingkat Dewa, Begini Isi Surat Perjanjian Andin dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta RCTI

Di satu pihak (peminjam) merasa aman karena tidak harus mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu dekat.

Di lain pihak (pemberi pinjaman) kadang tidak mau terbuka dan sungkan menagih bahkan ketika ia benar-benar membutuhkan uang tersebut.

Masalah kemudian diperparah ketika pihak ketiga mengetahui hal tersebut dan mencoba memberikan solusi dengan menagihkan yang alih-alih beroleh pembayaran malah tatapan sinis kerena merasa rahasianya terbongkar.

Baca Juga: Drummer Band Superman is Dead (SID) Jerinx, DIvonis Satu Tahun Dua Bulan Penjara

Hal ini selayaknya tidak harus terjadi manakala kedua belah pihak memahami betul etika pinjam meminjam uang dalam Islam.

“Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan.” (H.R. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah)

Untuk mencegah agar insiden tersebut di atas tidak terjadi di masa yang akan datang dalam pertemanan Anda, ada baiknya menyimak penjabaran etika pinjam meminjam dalam Islam berikut ini.

Baca Juga: Selamat! Kang Sora Akan Jadi Seorang Ibu, Saat Ini Hamil 4 Bulan

1. Meminjam uang hendaknya hanya dilakukan pada kondisi yang benar-benar sulit dan jumlahnya sesedikit mungkin.

2. Pembayaran tidak boleh melebihi jumlah pinjaman. Apabila terdapat selisih pembayaran, maka hal tersebut adalah riba. Namun demikian, diperbolehkan adanya kelebihan pembayaran (berubah hadiah), selama tidak diakadkan sebelumnya.

3. Tidak diperbolEhkan ada syarat lain dalam utang-piutang kecuali (waktu) pembayarannya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Kamis, 19 November 2020, DKI Jakarta Tembus 121 Ribu Lebih

4. Transaksi pinjam meminjam hendaknya juga dilakukan secara tertulis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan meski jumlahnya kecil terlebih bila uang yang diutang-pinjamkan jumlahnya besar.

5. Tidak boleh, menunda-nunda pembayaran utang padahal mampu adalah kezaliman dan dengan sengaja tidak ingin membayarnya adalah perbuatan yang diharamkan

Jadi, utang tidak harus menjadi masalah ketika masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajibannya. Dan, sepertinya kita sudah harus menyediakan pos anggaran piutang (kalau-kalau ada teman yang membutuhkan) dalam perencanaan keuangan bulan depan. Semoga berkah.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler