2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Ro. 1,2 Juta Kuota 4,2 Juta Banpres BPUM, eform. bri. co.id.bpum
Disisi lain, karyawan dapat mengecek secara onlime daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada laman kemnaker.go.id.
Inilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada laman kemnaker.go.id.
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun