Untuk target bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).
Jumlah nominal untuk dana bantuan KJP Plus yang akan cair per bulan ialah:
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Mensos Risma Janji Salurkan Bansos Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Bulan Ini
1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;
3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;
5. PKBM - Rp300.000.
Lebih lengkapnya pengumuman tentang pencairan dana KJP Plus bulan Juli dapat kalian cek di laman kjp.jakarta.go.id, atau di Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau UPT P4OP..