Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti BST, BPNT maupun PKH.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Purwokerto dengan judul Jpsbms banyumaskab go id Daftar Bantuan PPKM Darurat Banyumas Online di HP, Cair Rp 200 ribu
Pemkab Banyumas akan diumumkan siapa saja yang berhak mendapatkan setelah pendaftaran ditutup yakni tanggal 15 Juli 2021.*** ( Dyah Sugesti Weningtyas/ Portal Purwokerto)