BAGIKAN BERITA – Kementerian Sosial masih akan tetap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat tidak mampu.
Hal ini karena pandemic covid-19 belum berakhir. Apalagi, saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
BST Rp600 ribu yang sedianya terhenti pada April lalu, kini akan kembali disalurkan pada bulan ini.
BST tahap 4 itu merupakan bantuan Pemerintah di masa PPKM Darurat untuk warga miskin. Awalnya BST hanya sampai bulan April 2021, namun diperpanjang sebab masa pandemi Covodi1-9 masih berlangsung.
Tak hanya BST Rp 600 ribu, warga miskin juga akan dapat bansos beras sebesar 10 kg.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Mensos Tri Rismaharini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bisa Via HP Cek Bantuan PPKM Online 2021, Bansos Khusus Ibu Hamil Rp3 Juta
BST tahap 4 dan beras 10 kg sendiri akan segera dicairkan di bulan Juli 2021 seiring diterapkannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 silam.
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga" ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip Berita DIY dari instagram resmi Kemensos, @kemensosri pada 2 Juli 2021.