Kebijakan jadwal pencairan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyusul kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat yang berlangsung 3 – 20 Juli 2021.
“PPK Darurat ini pada bulan Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir dari Konferensi Pers, 2 Juli 2021 lalu.
Adapun pelaku UMKM yang berhak menjadi penerima dana bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat, berkas, dan dinyatakan lolos sebagai penerima dana Rp1,2 juta.*** ( Mufit Apriliani/BERITA DIY)
Artikel ini sebelumya telah tayang di Berita DIY berjudul Bantuan UMKM Sudah Cair ke 9,8 Juta Orang: Simak Jadwal Pencairan Kuartal 3, Klik Link Ini untuk Cek Penerima