Inilah Link Daftar Online Banpres BPUM Rp1,2 Juta Pakai Handphone, Siapkan Syarat dan Pahami Ketentuannya

- 31 Juli 2021, 17:28 WIB
Segera daftar Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 yang akan diberikan kepada 3,6 juta masyarakat.
Segera daftar Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 yang akan diberikan kepada 3,6 juta masyarakat. /pixabay/

Juga akan dijelaskan cara mendaftar hingga mengecek nama Anda setelah terdaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM. 

Para pelaku usaha UMKM, segera daftarkan diri dan usaha ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas UMKM kota/kabupaten setempat. 

Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum). 

Jika sudah terdaftar di Kemenkop UKM, Anda bisa mengecek nama melalui eform.bri.co.id/bpum. 

Baca Juga: Jangan Ditunda, Segera Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Langkahnya

Tapi sebelumnya, pahami terlebih dahulu persyaratan untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Bank BRI ini. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Baca Juga: Segera Daftar Online Banpres BPUM Rp1,2 Juta Pakai Handphone, Inilah Syarat yang Harus Disiapkan

Setelah syarat diatas terpenuhi, selanjutnya adalah mengecek apakah nama Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3: 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x