Catat! Ini Jadwal Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta melalui BNI, Berikut Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

- 3 Agustus 2021, 12:19 WIB
Cara cek penerima Bantuan Presiden (Banpres) Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Link Bank BNI.
Cara cek penerima Bantuan Presiden (Banpres) Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Link Bank BNI. /Banpresbpum.id

BAGIKAN BERITA - Kementrian Koperasi dan UKM (kemenkopUKM) menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 kepada 3 juta penerima. 

Adapun jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yakni mulai Juli, Agustus hingga September. 

Pada Juli, Kemenkop UKM menyalurkan kepada 1,5 juta UMKM, untuk Agustus kepada 1 juta UMKM dan untuk september kepada 500 UMKM. 

Baca Juga: Cek Segera, Hari Selasa 3 Agustus Ini Kabar Terakhir Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS, PPPK 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah secara simbolis menyalurkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di Istana Kepresidenan. 

Adapun, total anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah untuk banpres tahap kedua ini mencapai Rp3,6 triliun.

Pencairan BLT UMKM melalui Bank BRI dan BNI. Berikut cara mengecek BPUM tahap 2 melalui BNI:

Baca Juga: Buruan Cek ATM atau Bank Penyalur Bagi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemenaker Siap Cairkan Rp.1 Juta,

1. Login banpresbpum.id.

2. Lalu masukkan nomor KTP

3. Kemudian klik tombol "Cari"

4. Jika sudah terdaftar maka, penerima bisa langsung mendatangi kantor BNI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang akan di transfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Selasa 3 Agustus 2021: Dapatkan 399 Diamond FF Gratis dan Skin Spesial

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta E- form BNI sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BNI.

Baca Juga: Cara Pengajuan BPUM untuk Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat-Syarat Berikut Ini

Bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan ini maka bisa langsung mendaftar ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM daerah setempat.

Berikut syarat daftar BLT UMKM:

a. WNI

b. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

c. Memiliki usaha mikro

d. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

e. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

f. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x