Pekerja Swasta atau Buruh Gaji Rp4,5 Juta Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya Berlaku di Daerah Ini

- 9 Agustus 2021, 21:49 WIB
Pekerja Swasta atau Buruh Gaji Rp4,5 Juta Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya Berlaku di Daerah Ini
Pekerja Swasta atau Buruh Gaji Rp4,5 Juta Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Hanya Berlaku di Daerah Ini /pixabay/

• Buka laman kemnaker.go.id

• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.

• Masukkan id dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu isi formulir dengan lengkap.

• Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard apakah Anda penerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun 1 Muharram 1443 Hijriyah, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Selain itu, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah