Cair September, Mahasiswa yang Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasarannya

- 9 Agustus 2021, 20:30 WIB
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021 /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan.

Adapun bantuan UKT ini ada sasaran yang pasti akan mendapatkan bantuan UKT.

Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal 2,4 juta rupiah.

Baca Juga: Hanya dengan 4 Langkah via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Anda Bisa Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Berikut selengkapnya bisa anda simak di bawah ini:

Sasaran bantuan:

• Mahasiswa aktif

• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x