Anti Gagal Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus, Simak Syaratnya Harus Terpenuhi Berikut Ini

- 10 Agustus 2021, 17:30 WIB
Kabar gembira, segera periksa Banpres bpum id BNI 2021 Tahap 3 Cukup di Link Tak Perlu ke Bank, Bantuan Hanya Cair Satu Kali ya
Kabar gembira, segera periksa Banpres bpum id BNI 2021 Tahap 3 Cukup di Link Tak Perlu ke Bank, Bantuan Hanya Cair Satu Kali ya /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti W

BAGIKAN BERITA – Jangan khawatir tidak mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres BPUM Rp1,2 juta akan disalurkan kepada 1 juta masyarakat pada Agustus 2021 ini.

Akan tetapi, bantuan ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Baca Juga: Ini Cara Pengajuan BPUM untuk Pelaku UMKM, Tinggal Lengkapi Syarat-Syarat Berikut Ini

Penyaluran Banpres BPUM tahap 3 berlangsung sejak Juli hingga September 2021 mendatang.

Para UMKM akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta sebagai stimulus Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga: Karyawan atau Pekerja Akan Dapat BSU 2021 Sebesar Rp1 Juta Rupiah, Ini Syarat dan Sektor yang Pasti Dapat

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x