Bagaimana Langkah Kemnaker bagi Perusahaan yang Belum Melengkapi Rekening Pekerjanya untuk BSU? Simak di Sini

- 11 Agustus 2021, 19:30 WIB
Berikut jawaban mengenai langkah yang dilakukan Kemnaker terkait perusahaan yang belum melengkapi nomor rekeking pekerjanya.
Berikut jawaban mengenai langkah yang dilakukan Kemnaker terkait perusahaan yang belum melengkapi nomor rekeking pekerjanya. /Pixabay.com/
  • Industri barang konsumsi,
  • Transportasi,
  • Aneka industri,
  • Properti,
  • Real estate,
  • Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN seperti di bawah ini:

- Bank BRI

- Bank BNI

- Bank BTN

- Bank Mandiri.

Itulah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x