Tips dan Trik, Begini Cara Dapat Bansos, Daftarkan Diri Anda ke DTKS Kemensos dan Siapkan Beberapa Dokumen Ini

- 22 Agustus 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi cara cek daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Untuk mendapatkan Bansos, harus terdaftar di DTKS Kemensos
Ilustrasi cara cek daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Untuk mendapatkan Bansos, harus terdaftar di DTKS Kemensos /Tangkap Layar/Instagram.com/@kemensos_pkh/

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Baca Juga: Sangat Mudah, Cara Daftarkan ke DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH, BST dan BPNT? Siapkan Dokumen Ini

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 sampai degan 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/ sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah