5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Sementara itu, untuk cara cek apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak bisa di lihat di 4 Kanal informasi yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diantaranya:
1. Melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2.Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175
4. Call center Layanan Masyarakat 175.
Sedangkan persyaratan pekerja swasta atau buruh yang berhak menerima BSU sebesar Rp1 juta sebagai berikut.